Bluexxxmoon – Kecurangan SPBU LGO4D Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Bluexxxmoon – Ketakjujuran suatu SPBU terbongkar kala regu dari Departemen Perdagangan mengecek pompa bensi bernomor 34. 41345 di Rest Zona LGO4D Kilometer 42 Jalur Tol Jakarta- Cikampek. Regu menciptakan switch di 3 dari keseluruhan 8 dispenser di SPBU itu.

Departemen Perdagangan hendak memperketat pengawasan kepada jasa pelanggan di stasiun pengisian materi bakar biasa( SPBU) buat mengestimasi ketakjujuran meteran dispenser BBM menjelang masa mudik Idulfitri 2024.

Zulhas menerangkan kalau ketakjujuran pada meteran BBM di SPBU bisa menimbulkan pemudik melunasi lebih dari yang sepatutnya mereka beri uang buat pengisian materi bakar alat transportasi mereka.

Perihal ini tidak cuma mudarat dengan cara keuangan, namun pula bisa melambatkan ekspedisi mereka serta tingkatkan resiko terbentuknya musibah ataupun kejadian di jalur.

Bayangkan jika aku isi gasolin 20 liter Jakarta- Bandung itungan aku hingga. Seketika sebab tidak jujur isinya cuma 10 liter ataupun separo jalur habis kan nyusahkan orang,” tutur ia.

Oleh sebab itu, beliau mengimbau para owner SPBU tidak main- main dengan melaksanakan aksi tidak jujur. Karena menjelang Idulfitri ini hendak dicoba kir semua SPBU di Indonesia.

“ Hingga dari itu janganlah main- main. Aku hendak lihat SPBU di semua Indonesia jika terdapat SPBU yang tidak jujur kita pidanakan,” tuturnya.

Ketua Administrator Pusat Riset Kebijaksanaan Khalayak( Puskepi) Sofyano Zakaria membagikan penghargaan atas tahap Departemen Perdagangan memperketat pengawasan perlengkapan ukur di SPBU buat mengestimasi ketakjujuran meteran dispenser BBM menjelang masa mudik Idulfitri 2024.

Bagi Sofyano yang pula pengamat kebijaksanaan tenaga, kesempatan melaksanakan ketakjujuran buat tujuan kurangi dosis BBM pada dispenser dapat saja terjalin pada SPBU manapun selama ganjaran hukum atas aksi itu amat enteng.

Beliau mengatakan kalau Artikel 32 UU Metrologi Sah cuma memutuskan bahaya kejahatan bui paling lama 1 tahun serta ataupun kompensasi maksimal Rp1. 000. 000.

Apalagi, lanjut Sofyano, buat aksi kurangi dimensi dosis timbangan begitu juga diatur dalam Artikel 30 Metrologi Sah cuma diancam dengan ganjaran kejahatan bui paling lama 6 bulan serta ataupun kompensasi maksimal Rp500. 000.

Sofyano menegaskan kalau perkara aspek metrologi LGO 4D sah bukan cuma terpaut dengan perlengkapan dosis BBM pada dispenser SPBU saja namun pula pada produk lain semacam minyak goreng, oli, gas, air, beras, kencana serta lain lain, yang dalam perdagangan tiap hari memakai perlengkapan ukur takar imbang.

” Hendaknya ini pula disidak oleh Menteri Perdagangan serta diawasi dengan cara teratur serta kencang oleh pihak Kemendag,” ucap Sofyano.

Tulisan ini dipublikasikan di LGO4D dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *